Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Agustus 2011

PENERAPAN LOGIKA MATEMATIKA DALAM HUKUM WARIS MENURUT PERDATA BARAT

OLEH:
MOHAMAD AULIA SYIFA
(MAHASISWA ILMU HUKUM  FAKULTAS HUKUM UINIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA 
DAN
MAHASISWA PENDIDIKAN MATEMATIKA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIEF HIDAYATULLAH JAKARTA)

Abstact

Ada tiga hukum waris yang dikenal pada umumnya di masyarakat Indonesia dalam menentukan bagian warisan dari harta yang ditinggalkan dari si pewaris,yaitu pembagian warisan berdasarkan Hukum Islam, Hukum Adat,dan Hukum Menurut Perdata Barat.
Pembagian warisan menurut hukum Islam adalah pembagian warisan yang dilakukan dengan bersandarkan pada Al-Qur’an dan Assunnah.
Pembagian Warisan menurut hukum adat adalah pembagian warisan menurut adat atau kebiasaan yang sering terjadi di masing-masing daerah.
Pembagian warisan menurut Hukum Perdata Barat adalah pembagian warisan yang didasarkan pada system pembagian waris yang dicontohkan oleh penjajah belanda yang bersumber pada Burgerlijk Wetboek atau lebih dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Pendahuluan

Banyak orang –orang dari kalangan sosial yang bertanya apa manfaat dari belajar matematika, Padahal matematika adalah ilmu Universal yang mendasari perkembangan Tekhnology Modern dan perkembangan sosial yang mempunyai peranan penting dalam berbagai disiplin Ilmu dan memajukan daya fikir manusia oleh karena itu matematika dapat digunakan sebagai sarana untuk memecahkan masalah.
Dalam matematika ada sebuah materi yang sangat cocok apabila dipelajari oleh kalangan orang-orang dibidang sosial, terutama orang-orang yang inggin menggeluti dunia hukum, materi tersebut adalah materi Logika. Logika merupakan study penalaran (reasoning). Dalam kamus besar Bahasa Indonesia disebutkan definisi penalaran, yaitu cara berfikir dengan mengembangkan sesuatu berdasarkan akal budi dan bukan dengan perasaan atau pengalaman. Pelajaran logika difokuskan pada hubungan antara pernyataan-pernyataan (Statements)
Logika pertama kali dikembangkan oleh filusuf yunani, Aristotreles,sekitar 2300 tahun yang lalu. Logika mempunyai peranan penting didalam ilmu hukum, baik hukum Perdata, Hukum Pidana, maupun Hukum Tata Negara, karena didalam hukum hanya ada dua kata, yaitu ditentukan benar atau salah, boleh atau tidak, terpuji atau tercela, vonis atau bebas, sama seperti halnya logika yang mengenal dua istilah True or False, Benar atau Salah. Sehingga hukum-hukum Logika dapat membantu untuk membedakan antara argument yang valid dan tidak valid.

Hukum Waris
Hukum waris adalah hukum yang mengatur mengenai apa yang harus terjadi dengan harta kekayaan seseorang yang meninggal dunia.
Pewarisan hanya terjadi karena kematian
Kalimat diatas dalam logika disebut sebagai Proporsisi .

Dalam hukum waris menurut Perdata Barat, tidak hanya benda peninggalan saja yang diwariskan, namun juga hutang diwariskan kepada ahli warisnya, oleh sehingga ahli waris berhak untuk menerima atau menolak harta warisan. Oleh karena itu seorang ahli waris diberikan pilihan untuk menentukan sikapnya apakah ia hendak menerima atau menolak harta yang diwariskan oleh pewaris selama empat bulan lamanya,penolakan harus dilakukan dengan suatu pernyataan kepada Panitra Pengadilan Negeri setempat dimana warisan telah terbuka.

Harta yang diwariskan adalah berupa benda peninggalan dan/atau hutang yang ditinggalkan
Kalimat ini merupakan sebuah logika predikat, sehingga dapat disimbolkan
Term: b=benda peninggalan, h=hutang
Predikat: d=harta yang diwariskan
Fungsi: (d(b)⋀ d(b))Vd(b)

Menerima atau menolak warisan


Jika terbuka suatu warisan, seorang ahli waris dapat memilih apakah ia akan menerima atau menolak warisan itu, atau adapula kemungkinan untuk menerima tetapi dengan ketentuan ia tidak akan diwajibkan hutang-hutang si meninggal, yang melebihi bagiannya dalam warisan itu.
Kebanyakan ahli waris, Jika benda peninggalan lebih banyak dibandingkan hutang yang ditinggalkan maka ahli waris menerima harta warisan yang ditinggalkan , sebaliknya Jika benda peninggalan lebih sedikit dari pada hutang yang ditinggalkan maka ahli waris menolak harta warisan tersebut, ahli waris juga bisa menerima dan menolak harta warisan tersebut dalam istilah Belanda disebut “Vorrecht Van boedelbeschrijving” atau “beneficiaire aanvaarding.”Jika ahliwaris memilih jalan ini maka hendaknya ahli waris menyatakan diri kepada Panitra pengadilan negeri setempat dimana warisan itu telah terbuka.Akibat yang terpenting dari “beneficiaire aanvaarding”, bahwa kewajiban siwaris untuk melunasi hutang-hutang dan beban-beban lainnya dibatasi sedemikian rupa, sehingga pelunasan itu hanyalah dilakukan menurut kekuatan warisan, sehingga siwaris tidak usah menanggung pembayaran hutang-hutang dengan kekayaannya sendiri.
Jika benda peninggalan lebih banyak dibandingkan hutang yang ditinggalkan maka ahli waris menerima harta warisan yang ditinggalkan , sebaliknya Jika benda peninggalan lebih sedikit dari pada hutang yang ditinggalkan maka ahli waris menolak harta warisan tersebut.
Kalimat ini dalam Logika dapat dijadikan sebagai sebuah Proporsisi bersyarat (Implikasi)
Term:
p = Benda Peninggalan lebihbanyak dari pada harta yang ditinggalkan.
q = ahli waris menerima harta warisan.
Fungsi: (p→q)v(~p→~q)
Kemungkinan 1: Benda Peninggalan lebih banyak dari pada hutang yang ditinggalkan (hipotesis benar) dan ahli waris menerima harta warisan (konklusi benar).Pada kemungkinan ini pernyataan benar.
Kemungkinan2: Benda Peninggalan lebih banyak dari pada hutang yang ditinggalkan (hipotesis benar) dan ahli waris tidak menerima (menolak) harta warisan (konklusi salah).Pada kemungkinan ini pernyataan salah. Karena pada dasarnya setiap ahli waris pada kasus ini biasanya menerima terlebih dahulu bagian-bagian yang ia dapat, urusan setelah itu diberikan kembali kepada orang lain, itu urusan nanti setelahnya.
Kemungkinan3: Benda Peninggalan tidak lebih banyak dari pada hutang yang ditinggalkan (hipotesis salah) dan ahli waris menerima harta warisan (konklusi benar).Pada kemungkinan ini pernyataan benar. Apa yang dilakukan oleh ahli waris tidaklah dikatakan salah, karena ahli waris bisa saja menerima warisan tersebut, untuk membayarkan hutang-hutang dari sipewaris yang telah meninggal dunia.
Kemungkinan4: Benda Peninggalan tidak lebih banyak dari pada hutang yang ditinggalkan (hipotesis salah) dan ahli waris tidak menerima/menolak harta warisan (konklusi salah).Pada kemungkinan ini pernyataan benar.
Tabel Kebenaran Implikasi
p   q    p→q
T   T      T
T   F      F
F   T      T
F   F      T

Subjek Hukum Waris

Perihal Warisan Pada Umumnya:
Ada dua cara untuk mendapatkan warisan yaitu:
Sebagai ahli waris menurut ketentuan undang-undang
Karena ditunjuk dalam surat wasiat
Term:
p: seseorang sebagai ahliwaris menurut ketentuan undang-undang.
q: seseorang karena ditunjuk dalam surat wasiat.
r: orang itu adalah ahli waris
Fungsi: (pvq)→r
Seseorang sebagai ahliwaris menurut ketentuan undang-undang atau karena ditunjuk dalam surat wasiat maka ia adalah ahli waris.

Hak Mewarisi Menurut Ketentuan Undang-Undang


GOL I (Pasal 852 KUHPerdata) yaitu Suami atau Istri beserta Keturunannya.
Gol II (Pasal 854-857 KUHPerdata) yaitu orangtua dan saudara kandung.
Gol III (Pasal 850 dan 853 KUHPerdata) yaitu kakek+nenek keatas, pada golongan terjadi kloving yaitu setengah harta untuk keluarga dari Ibu dan setengah lagi untuk keluarga dari Ayah,keluarga sedarah dalam garis lurus keatas.
Gol IV (Pasal 858 KUHPerdata) yaitu keluarga sedarah lainnya dalam garis menyamping (Paman+Bibi).
Jika ahli waris gol.I masih ada dan menerima warisan, maka ahli waris gol II,III,dan IV, tidak mendapatkan warisan,Jika ahli waris gol I tidak ada dan gol.II ada dan menerima waris, maka ahli waris gol III dan IV tidak menerima warisan, Jika ahli waris gol I dan II tidak ada dan ahli waris gol III ada dan menerima warisan maka ahli waris gol.IV tidak menerima warisan, dan Jika ahli waris gol I,II,dan III tidak ada maka otomatis ahli waris gol.IV mendapatkan warisan.

Kalimat diatas dapat dinotasikan dalam bentuk Logika, seperti dibawah ini:

Term:
p: ahli waris gol I ada
q: ahli waris gol II ada
r: ahli waris gol III ada
s: ahli waris gol IV ada
t: mendapatkan warisan
Fungsi:
1.(p ⋀t)→(q⋀r⋀s) ⋀~t
2. ~p⋀(q⋀t)→(r⋀s)~t
3. (~p⋀~q)⋀(r⋀t)→(s⋀~t)
4. ~(p⋀q⋀r) →(s⋀t)

Kesimpulam
Ternyata matematika sangat bermanfaat untuk dipelajari, Matematika tidak hanya diperuntukan hanya untuk Ilmu-Ilmu Pasti saja, tetapi juga matematika juga bermanfaat untuk perkembangan Ilmu-Ilmu sosial, oleh karena itu wajar Jika Matematika menjadi salah satu sumber dari segala Ilmu Pengetahuan yang ada.

References

1. Soimin soedharyo,Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,Sinargrafika, Jakarta, 1995;
2. Surbekti,Pokok-Pokok Hukum Perdata,PT Intermasa,Jakarta,2003;
3. Munir rinaldi,matematika Diskrit,Informatika,Bandung,2005;
4. Powerpoint Matematika Diskrit Hatta Maulana tentang logika;
5. http://repository.ui.ac.id/contents/koleksi/11/9089e96dc590027b09871a31d11352d0479e20cc.pdf(07/08/2011)at 20.48 WIB



Minggu, 17 Oktober 2010

Supervisi Pendidikan

Pendahuluan
Karakteristik supervisi pengajaran, berbeda dengan supervisi pada industri manufaktur atau jenis pekerjaan lainnya. Faktor pertama yang menyebabkan perbedaan tersebut, adalah dari segi karakteristik pekerjaanyang disupervisi. Pekerjaan mengajar tentu tidak dapat disamakan dengan pekerjaan manual di perusahaan, karena mengajar yang dihadapai adalah peserta didik, melibatkan unsur intelektual dan emosional, sehingga sifat pekerjaannya tidak rutin. Kata kunci dalam supervisi pengajaran bukanlahpengawasan, namun bantuan pada guru untuk meningkatkan pembelajaran.
Perbedaan supervisi pengajaran dengan supervisi pada perusahaan, juga dapat ditemukan pada aspek tujuan. Supervisi pengajaran tujuan akhirnya tidak hanya pada kinerja guru, namun harus sampai pada meningkatkan hasil pembelajaran peserta didik. Seperti ditegaskan oleh Glickman (1981) bahwa supervisi pengajaran adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses belajar mengajar demi pencapaian tujuan pengajaran. Inilah tujuan ideal dari supervisi pengajaran. Apabila konsep-konsep ideal tersebut dilaksanakan, maka dapat diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia akan meningkat secara signifikan.
Idealita supervisi pengajaran tersebut, praktiknya di lapangan selama ini masih jauh dari harapan. Berbagai kendala baik yang disebabkan oleh aspek struktur birokrasi yang rancu, maupun kultur kerja dan interaksi supervisor dengan guru yang kurang mendukung, telah mendistorsi nilai ideal supervisi pengajaran di sekolah-sekolah. Apa yang selama ini dilaksanakan oleh para Pengawas Pendidikan, belum bergeser dari nama jabatan itu sendiri, yaitu sekedar mengawasi.
A.Pengertian Supervisi Pendidikan

Pengertian Supervisi
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Menurut Kimball Wiles (1967)Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut : “Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”.
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

B. Tipe atau Gaya Supervisi Pendidikan
Dalam menunaikan fungsinya, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai bentuk atau cara supervise yang dapat dibedakan atas 4 tipe khas/pokok supervise pendidikan:
Tipe Otokratis
Supervisor yang otokratis menganggap bahwa fungsinya sebagi penentu segala kebijakan yang harus dijalankan dan bagaimana harus menjalankannya. Selanjutnya mengawasi bagaimana kebijakan itu dijalankan oleh bawahannya. Tipe ini mirio dengan inspeksi. Otoritas mutlak pada pihak supervisor.

Tipe Demokratis
Supervisor yang demokratis melaksanakan fungsinya, secara konsekuen dengan fungsi supervisi yang sebenarnya, yaitu membina dalam arti yang semurni-murninya. Otoritas supervisor seimbang dengan otoritas pada pihak yang disupervisi.

Tipe Pseudo/Quasi Demokratis (Demokratis Semu)
Dalam praktek sering terdapat seorang supervisor yang berbuat seolah-olah demokratis, seperti mengadakan rapat untuk memusyawarahkan sesuatu permasalahan tetapi dalam rapat tersebut supervisor berusah memaksanakan rencananya atau keinginannya untuk dituruti bawahannya dengan cara yang halus dan licin. Atau dapat juga bahwa yang dilaksanakannya bukan keputusan rapat, dengan alas an yang dipaksa-paksakan.

Tipe Manipulasi Diplomatis
Supervisor tipe ini juga melaksakan prinsip demokratis separti mengadakan rapat atau musyawarah, tetapi dengan kelihaiannya ia berusaha menggiring seluruh pikiran seluruh peserta rapat agar dapat menyetujui kehendaknya.

Tipe Laissez-faire
Supervisor tipe ini mengintepretasikan demokrasi dengan memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada bawahannya sehingga akhirnya supervisor sendiri kehilangan otoritas sama sekali. Supervisor sangat mempercayai bawahannya untuk mengambil keputusan apa saja.


C.Prinsip-Prinsip Supervisi
Dalam melaksanan tugasnya seorang supervisor hanya berpegang pada prinsip-prinsip yang kokoh demi kesuksesan tugasnya atau memiliki pedoman bagi pelaksanaan tuganya, menurut Drs H.gunawan prinsip supervise terdiri dari:
a. Prinsip Fundamental/ dasar (foundamental/basic principle)

Pancasila adalah falsafah dan dasar Negara kita, sehingga bagi supervisor, pancasila adalah prinsip fundamentalnya. Setiap supervisor pendidikan Indonesia harus bersikap konsisten dan konsekuen dalam pengalaman sila-sila secara murni dan konsekuen

b. Prinsip praktis

Dalam pelaksanaan sehari-hari supervisor berpedoman pada prinsip positif dan prinsip negative.

1. Prinsip positif merupakan pedoman yang harus dilakukan seorang supervisor agar berhasil dalam pembinaanya.

a) Supervisi harus konstruktif dan kreatif, yaitu supervisi harus mampu membangun pendidikan dan pengajaran kea rah yang lebih baik dengan mengembangkan aktivitasnya, daya kreasi dan inisiatif orang-orang yang disupervisinya.
b) Supervisi harus dilakukan berdasarkan hubungan professional, bukan berdasarkan hubungan pribadi/konco.
c) Supervisi hendaklah progresif, tekun, sabar, tabah, dan tawakal.
d) Superviseihendaklah dapat mengembangkan potensi, bakat, dan kesanggupan untuk mencapai kemajuan.
e) Supervisi hendaklah senantiasa memperhatikan kesejahteraan serta hubungan baik yang dinamik.
f) Supervisi hendaklah bertolak dari keadaan yang kini nyata ada (Das Sein), menuju sesuatu yang dicita-citakan.
g) Supervisi harus jujur, obyektif dan siap mengevaluasi diri sendiri demi kemajuan.

2. Prinsip negative merupakan pedoman yang tidak boleh dilakukan oleh seorang supervisor dalam pelaksanaan supervisi.

a) Supervisi tidak boleh memaksakan kemauanya (otoriter) kepada orang-orang yang disupervisi.
b) Supervisi tidak boleh dilakukan berdasarkan hubungan pribadi, keluarga, perkoncoan, dan sebagainya.
c) Supervisi hendaklah tidak menutup kemungkinan terhadap perkembangan dan hasrat untuk meju bagi bawahnya dengan dalih apapun.
d) Supervise tidak boleh menutup kemungkinan terhadap hasrat berkembang dan ingin maju dari bawahanya dengan segala dalih apapun.
e) Supervise tidak boleh mengesploitasi bawahanya dan bersifat otoriter.
f) Supervise tidak boleh menuntut prestasi di luar kemampuan bawahanya/ cita0-cita muluk-muluk yang hampa.
g) Supervise tidak boleh egois, tidak jujur dan menutup diri terhadap kritik dan saran dari bawahanya.[1]

Menurut Drs.Piet.A.Sahertian supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
a. Ilmiah (scientific) yang mencakup unsure-unsur:
1. Sistematis, berarti dilaksanakan secara teratur, berencana dan kontinyu.
2. Obyektif artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata, bukan tafsiran pribadi.
3. Menggunakan alat (instrument) yang dapat member informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar-mengajar.
b. Demokrasi yang menjunjung tinggi asas musyawarah.
c. Kooperatif maksudnya seluruh staff sekolah dapat bekerja bersama, mengembangkan usaha bersama , mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
d. Konstruktif dan kreatif membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana di mana tiap orang merasa aman dan dapat medngembangkan potensi-potensinya.[2]

D. Pendekatan Supervisi
Dalam pelaksanaan supervisi, karakteristik guru yang dihadapi oleh supervisor pasti berbeda-beda. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari sisi usia dan kematangan, pengalaman kerja, motivasi maupun kemampuan guru. Karena itu, supervisor harus menerapkan pendekatan yang sesuai dengan karakteritik guru yang dihadapinya. Apabila pendekatan yang digunakan tidak sesuai, maka kegiatan supervisi kemungkinan tidak akan berjalan dengan efektif.
Sergiovanni (1982), mengemukakan berbagai pendekatan supervisi, antara lain (a) supervisi ilmiah (scientific supervision), (b) supervisi klinis (clinical supervision), (c) supervisi artistik, integrasi di antara ketiga pendekatan tersebut.[3]
1. Supervisi Ilmiah
John D. McNeil (1982), menyatakan bahwa terdapat tiga pandangan mengenai supervisi ilmiah sebagai berikut :
Pertama, supervisi ilmiah dipandang sebagai kegiatan supervisi yang dipengaruhi oleh berkembangnya manajemen ilmiah dalam dunia industri. Menurut pandangan ini, kekurang berhasilan guru dalam mengajar, harus dilihat dari segi kejelasan pengaturan serta pedoman- pedoman kerja yang disusun untuk guru. Oleh karena itu, melalui pendekatan ini, kegiatan mengajar harus dilandasi oleh penelitian, agar dapat dilakukan perbaikan secara tepat.
Kedua, supervisi ilmiah dipandang sebagai penerapan penelitian ilmiah dan metode pemecahan masalah secara ilmiah bagi penyelesaian permasalahan yang dihadapi guru di dalam mengajar. Supervisor dan guru bersama-sama mengadopsi kebiasaan eksperimen dan mencoba berbagai prosedur baru serta mengamati hasilnya dalam pembelajaran.
Ketiga, supervisi ilmiah dipandang sebagai democratic ideology.Maksudnya setiap penilaian atau judgment terhadap baik buruknya seorang guru dalam mengajar, harus didasarkan pada penelitian dan analisis statistik yang ditemukan dalam action research terhadap problem pembelajaran yang dihadapi oleh guru. Intinya supervisor dan guru harus mengumpulkan data yang cukup dan menarik kesimpulan mengenai problem pengajaran yang dihadapi guru atas dasar data yang dikumpulkan. Hal ini sebagai perwujudan terhadapideologi demokrasi, di mana seorang guru sangat dihargai keberadaannya, serta supervisor menilai tidak atas dasar opini semata.
Keempat, pandangan tersebut tentunya sampai batas tertentu saat ini masih relevan untuk diterapkan. Pandangan bahwa guru harus memiliki pedoman yang baku dalam mengajar, perlu juga dipertimbangkan. Demikian pula pendapat bahwa guru harus dibiasakan melakukan penelitian untuk memecahkan problem mengajarnya secara ilmiah, dapat pula diadopsi. Pandangan terakhir tentunya harus menjadi landasan sikap supervisor, di mana ia harus mengacu pada data yang cukup untuk menilai dan membina guru.
2. Supervisi Klinis
Supervisi klinis berangkat dari cara pandang kedokteran, yaitu untuk mengobati penyakit, harus terlebih dahulu diketahui apa penyakitnya. Inilah yang harus dilakukan oleh supervisor terhadap guru apabila ia hendak membantu meningkatkan kualitas pembelajaran mereka.
Supervisi klinis dilakukan melalui tahapan-tahapan: (a) pra observasi, yang berisi pembicaraan dan kesepakatan antara supervisor dengan guru mengenai apa yang akan diamati dan diperbaiki dari pengajaran yang dilakukan, (b) observasi, yaitu supervisor mengamati guru dalam mengajar sesuai dengan fokus yang telah disepakati, (c) analisis, dilakukan secara bersamasama oleh supervisor dengan guru terhadap hasil pengamatan, dan (d) perumusan langkah-langkah perbaikan, dan pembuatan rencana untuk perbaikan.
3. Supervisi Artistik
Supervisi artistik dapat dikatakan sebagai antitesa terhadap supervisi ilmiah. Supervisi ini bertolak dari pandangan bahwa mengajar, bukan semata-mata sebagai science tapi juga merupakan suatu art. Oleh karena itu pendekatan yang digunakan dalam meningkatkan kinerja mengajar guru juga harus mempertimbangkan dimensi tersebut.
Elliot W. Eisner (1982) menyatkan bahwa yang dimaksud dengan pendekatan supervisi artistik, ialah pendekatan yang menekankan pada sensitivitas, perceptivity, dan pengetahuan supervisor untuk mengapresiasi segala aspek yang terjadi di kelas, dan kemudian menggunakan bahasa yang ekspresif, puitis serta ada kalanya metaforik untuk mempengaruhi guru agar melakukan perubahan terhadap apa yang telah diamati di dalam kelas. Dalamsupervisi ini, instrumen utamanya bukanlah alat ukur atau pedoman observasi, melainkan manusia itu sendiri yang memiliki perasaan terhadap apa yang terjadi. Tujuan utama pendekatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan (suasana) kependidikan di sekolah.
Dari pengertian tersebut, mungkin dapat dianalogikan dengan pendekatan penelitian. Supervisi ilmiah paradigmanya identik dengan penelitian kuantitatif sementara itu supervisi artistik lebih dekat dengan pendekatan penelitian kualitatif.

E. Tehnik-Tehnik Supervisi
Metode-metode yang dipakai oleh para supervisor melaksanakan supervisi dikatakan tehnik-tehnik supervisi.[4] Tehnik ini dibedakan menjadi tehnik yang bersifat individual dan tehnik yang bersifat kelompok.
A. Tehnik yang bersifat individual
Tehnik supervisi pendidikan yang bersifat individual antara lain: perkunjungan kelas, observasi kelas, percakapan pribadi,saling mengunjungi kelas, dan menilai diri sendiri.
1. Perkunjungan kelas ( classroom visitation)
a. Pengertian
Seorang pembina atau kepala sekolah datang ke kelas saat guru sedang mengajar.
b. Tujuan
Menolong guru-guru dalam hal pemecahan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi.
c. Fungsi
Perkunjungan kelas berfungsi sebagai alat untuk memajukan cara mengajar dan cara belajar yang baru.
d. Jenis perkunjungan kelas
• Perkunjungan tanpa diberitahukan sebelumnya( unannounced visitation)
• Perkunjungan dengan memberitahukan ( announced visitation)
• Perkunjungan atas dasar undangan guru (visits upon invitation)[5]
e. Ciri-ciri
• Memakan waktu yang singkat.
• Mengamati sampel-sampel proses belajar mengajar yang hanya diinginkan.
• Bertujuan untuk mengetahui aktivitas-aktivitas tertentu.
• Supervisor boleh berpartisipasi dalam proses belajar mengajar
• Dilakukan sebelum atau sesudah pelajaran berlangsung.[6]
2. Observasi kelas ( classroom observation)
a. Jenis observasi
• Observasi langsung ( directed obsevation)
Seorang guru yang sedang mengajar diobservasi langsung oleh supervisor.
• Observasi tidak langsung (indirect observation)
Orang yang mengobservasi dibatasi oleh ruang kaca dimana murid-murid tidak mengetahuinya.
b. Tujuan observasi
Untuk memperoleh data yang seobjektif mungkin sehingga bahan yang diperoleh dapat digunakan untuk menganalisa kesulitan-kesulitan yang dihadapi guru-guru dalam usaha memperbaiki hal belajar mengajar.
c. Hal-hal yang diobservasi
• Usaha serta kegiatan guru dan murid
• Usaha dan kegiatan antara guru dan murid dalam hubungan dengan penggunaan bahan dan alat pelajaran.
• Usaha dan kegiatan guru dan murid dalam memperoleh pengalaman belajar.
• Lingkungan sosial, fisik sekolah, baik di dalam maupun di luar ruang kelas dan faktor-faktor penunjang lainnya.
d. Syarat-syarat untuk memperoleh data dalam observasi
• Menciptakan situasi yang wajar
• Membedakan yang penting untuk dicatat.
• Bukan melihat kelemahan, melainkan melihat bagaimana memperbaikinya.
• Memperhatikan kegiatan atau reaksi murid-murid tentang proses belajar.
e. Kriteria yang dipakai dalam observasi
• Bersifat objektif
• Mengenai sasaran.
• Data dapat dipercaya.
f. Alat-alat observasi
• Check-list, alat untuk mengunpulkan data dalam memperlengkapi keterangan-keterangan yang lebih objektif terhadap situasi belajar dan mengajar di dalam kelas.
• Factual record, suatu catatan yang didasarkan pada kenyataan yang ada.[7]
g. Ciri-ciri
• Memakan waktu lama.
• Mengamati proses belajar mengajar secara keseluruhan.
• Bertujuan untuk mengetahui aktivitas belajar mengajar secara keseluruhan.
• Supervisor tidak boleh berpartisipasi dalam proses belajar mengajar.
• Dilakukan pada waktu pelajaran berlangsung.[8]
3. Percakapan pribadi ( individual conference)
a. Pengertian
Percakapan pribadi antara supervisor dengan seorang guru.
b. Tujuan
• Memberikan kemungkinan petumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan-kesulitan yang dihadapi.
• Memupuk dan mengembangkan hal mengajar lebih baik lagi.
• Memperbaiki kekurangan-kekurangan yang sering dialami oleh guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.
• Menghilangkan dan menghindari segala prasangka yang tidak baik.
c. Jenis-jenis percakapan pribadi
• Percakapan pribadi setelah kunjungan kelas (formal)
• Percakapan pribadi melalui percakapan sehari-hari ( informal)
4. Saling mengunjungi kelas (intervisitation)
a. Pengertian
Saling mengunjungi antara guru yang satu kepada yang lain yang sedang mengajar.
b. Kebaikan-kebaikan intervisitation
• Memberi kesempatan mengamati rekan lain yang sedang mengajar.
• Membantu guru-guru yang menghadapi kesulitan dalam mengajar.
• Member motivasi yang terarah terhadap aktivitas mengajar.
• Dalam mencari penyelesaian suatu permasalahan lebih mudah dan bersifat musyawarah.
c. Jenis-jenis intervisitation
• Saran dari supervisor
• Saran dari kepala sekolah
5. Menilai diri sendiri ( self evaluation check-list)
a. Pengertian
Melihat kemampuan diri sendiri dalam menyajikan bahan pelajaran.
b. Cara menilai diri sendiri
• Mengajukan Pertanyaan kepada murid-murid
• Menganalisa pekerjaan
• Mencatat aktivitas murid-murid[9]

B. Tehnik-tehnik yang bersifat kelompok
1. Pertemuan orientasi bagi guru baru ( orientation meeting for new teacher)
a. Tujuan
Untuk mengantar guru-guru dalam memasuki suasana kerja yang baru.
b. Hal-hal yang disajikan
• Sistem kerja sekolah
• Proses dan mekanisme administrasi dan organisasi sekolah.
• Tanya jawab dan penyajian seluruh kegiatan dan situasi sekolah.
• Diskusi kelompok, lokakarya.
• Perkunjungan ke tempat-tempat tertentu.
• Pembinaan segi sosial.
• Tempat pertemuan.
• Suasana yang nyaman.
2. Panitia penyelenggara
a. Pengertian
Para pelaksana yang dibentuk untuk melaksanakan suatu tugas tertentu yang diberikan sekolah untuk mendapatkan pengalaman-pengalaman kerja
3. Rapat Guru
a. Tujuan
• Menyatukan pandangan-pandangan guru.
• Mendorong guru untuk menerima dan melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
• Mengarahkan dalam pencapaian tujuan pengajaran secara maksimal.
b. Macam-macam rapat guru
• Menurut tingkatannya
o Staff meeting yaitu rapat guru-guru dalam satu sekolah.
o Rapat guru-guru bersama dengan orang tua murid.
o Rapat guru se-kota, se-wilayah, se-rayon, dari sekolah-sekolah yang sejenis dan setingkat.
o Rapat guru-guru dari beberapa sekolah yang berdekatan.
o Rapat kepala-kepala sekolah.
• Menurut waktunya
o Rapat permulaan dan akhir tahun.
o Rapat periodik.
o Rapat-rapat yang bersifat insidental.
• Menurut bentuknya
o Individual Conference
o Diskusi
o Seminar dan simposium
o Up-grading selama satu atau beberapa hari/seminggu.
o Workshop
c. Hal-hal yang harus yang perlu diperhatikan dalam rapat
• Tujuan yang hendak dicapai jelas.
• Permasalahan yang menjadi bahan rapat adalah sesuatu yang penting dan sesuai dengan kebutuhan guru.
• Masalah pribadi yang menyangkut masalah rapat perlu mendapat perhatian.
• Hasil rapat membawa pengaruh yang baik.
• Adanya partisipasi guru secara aktif.
• Kondisi tempat dan waktu.
4. Studi kelompok antar guru
Guru-guru dalam mata pelajaran sejenis berkumpul bersama untuk mempelajari suatu masalah atau sejumlah bahan pelajaran.[10]
5. Demonstration teaching
Supervisor memberi penjelasan-penjelasan kepada guru-guru tentang mengajar yang baik setelah seorang guru yang baik memberikan penjelasan kepada guru-guru yang dikunjungi sebelumnya.
6. Perpustakaan jabatan
Perpustakaan yang berisi buku-buku tentang suatu bidang studi sangat memperkaya pengetahuan dan pengalaman guru sehingga ia berkembang dalam profesi mengajar.
7. Bulletin supervisi
a. pengertian
Salah satu alat komunikasi dalam bentuk tulisan yang dikeluarkan oleh staf supervisor yang digunakan sebagai alat untuk membantu guru-guru dalam memperbaiki situasi belajar mengajar.
b. Jenis-jenis bulletin supervisi
• Bulletin bagi instruksi-instruksi umum.
• Bulletin khusus untuk guru-guru sebagai persiapan dalam mengikuti sesuatu rapat.
• Bulletin yang berisi tindak lanjut sesuatu keputusan rapat.
8. Membaca langsung (directed reading)
Sekolah menyediakan sumber bacaan yang akan dibaca secara langsung dan terbimbing oleh guru.
9. Mengikuti kursus
Suatu alat yang dapat membantu guru mengembangkan pengetahuan profesi mengajar dan menambah keterampilan guru dalam memperlengkapi profesi mereka.
10. Organisasi jabatan (professional organization)
Kelompok-kelompok jabatan yang diorganisir sesuai dengan minat dan masalah yang disukai sehingga mempunyai nilai sosial dan memperoleh ide-ide yang praktis dan inspiratif.
11. Curriculum laboratory
a. pengertian
Suatu tempat yang dijadikan pusat kegiatan sehingga guru-guru memperoleh sumber materi untuk menambah pengalaman.
b. Fungsi
Menyediakan sumber-sumber materi yang berhubungan dengan peningkatan proses belajar mengajar.
12. Perjalanan sekolah untuk anggota staf ( field trips)
a. pengertian
Perjalanan sekolah bagi guru-guru sebagai salah satu tehnik supervisi untuk memperbaiki situasi belajar dan mengajar.
b. Macam-macam
• Ekskursi (ekscurtion), yaitu perjalanan sekolah yang dilakukan dengan tujuan mempelajari sesuatu secara menyeluruh.
• Study trip, yaitu perjalanan sekolah yang khusus mempelajari sesuatu hal tertentu.
• Tour, yaitu perjalanan yang memakan waktu yang agak panjang meliputi daerah yang luas.[11]

Daftar Pustaka
Oliva, Peter. F. 1984. Supervison for Today’s School. 2nd Edition. New York: Longman.
Glickman, Carl. D. 1981. Developmental Supervision: Alternative Practice for Helping Teacherss Improve Instruction. Alexandria: ASCD
Sergiovanni, T.J. Ed. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: ASCD
Gunawan,Ary.H.Administrasi Sekolah.Jakarta:PT Rineka Cipta




________________________________________
[1] Gunawan, Ary H.”Administrasi sekolah” Jakarta,Rineka Cipta 1996, h.196
[2] Sahertian,Piet,A “Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan” Surabaya Usaha Nasional 1981, h.30
[3] Sergiovanni, T.J. Ed. 1982. Supervision of Teaching. Alexandria: ASCD
[4] Made Pidarta, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992), hal.209
[5] Piet. A. Sahertian, Prinsip & Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), hal.45-47
[6] Made Pidarta, Pemikiran… hal.236
[7] Piet. A. Sahertian, Prinsip… hal.50-63
[8] Made Pidarta, Pemikiran… hal.236
[9] Piet. A. Sahertian, Prinsip… hal.70-82
[10] Ibid., hal.84-96
[11] Ibid., hal.120-134